SELAMATKAN BANUA KITA*
Sungguh miris
dengan realitas banua kita hari ini yang terindikasi darurat narkoba dan seks
bebas. Kepala BNNP Kalsel Kombes Arnowo, SH, M.Si mengungkap fakta bahwa Kalsel
berada dalam urutan 17 dari 34 provinsi. Tahun 2015 pecandu narkoba Kalsel
sebanyak 55.598 orang dari 2.934.000 orang. 70% napi adalah napi penyalahguna
narkoba. Data Komisi Penanggulangan AIDS Kalsel angka HIV AIDS 456 kasus
akumulasi 2012 hingga pertengahan 2016. Rusaknya pergaulan remaja juga sangat
memprihatinkan. KPA Banjarbaru 2 bulan berturut-turut menemukan kasus IMS
selalu di atas 40 kasus yang sebagian besarnya adalah remaja. Fasilitas umum
yang mestinya dapat menjadi wahana edukasi dan rekreasi yang nyaman, justru
tampil sebagai sarana berbuat maksiat yang tak patut menjadi gambaran
masyarakat kita yang religius. Religiusitas masyarakat kita bahkan tertutupi
oleh fenomena kerusakan pergaulan generasinya, sebagai akibat ditinggalkannya
penerapan syariah dalam kehidupan. Inilah bukti rusaknya generasi banua ini
yang harus segera disikapi. Saat ini kondisi perempuan dan generasi banua
berada dalam kondisi yang harus diselamatkan. Diselamatkan dari kapitalisasi
global yang menjadikan perempuan sebagai obyek kepentingan ekonomi. Serta
liberalisme yang telah merusak generasi banua dengan gaya hidup hedonisme dan
seks bebas.
Solusi yang ada
seperti penutupan lokalisasi, program kota/kabupaten layak anak, sosialiasi
pencegahan dan penanggulangan narkoba dan sebagainya belum cukup mampu
mengatasi problem sistemik ini. Karena solusi tersebut sangat parsial. Belum
lagi langkah parsial ini ternyata melahirkan masalah baru. Sebagai contoh
penutupan lokalisasi baru-baru lalu, para PSK dikhawatirkan akan melakukan
praktek yang sama di wilayah Kalsel. Justru adanya sistem yang kapitalistik dan
liberal ini yang menjadi akar masalah dan harus segera disadari untuk
ditinggalkan.
Akar masalah
dari semua masalah tersebut adalah adanya sistem kapitalisme-sekulerisme yang
telah menjadi konsep kebijakan dan pengaturan negara terhadap rakyat, maka
solusinya adalah sistem ini harus diganti, ditinggalkan dan menggantinya dengan
sistem Islam yang menerapkan syariat Allah yang Haq secara kaffah. Yang
memuliakan perempuan dan generasi. Islam yang kaffah memiliki perangkat aturan
yang menjaga, mengayomi dan memuliakan perempuan. Semua itu ada dalam Al Quran
dan As Sunnah. Tergambar penerapannya
dalam negara yang dipimpin oleh Rasulullah saw kala itu dan diteruskan oleh
para khalifah setelah Beliau. Sebagai contoh, Rasulullah memerangi Bani Qainuqa
karena salah seorang mereka telah mengganggu seorang muslimah.
Menggencarkan
dakwah yang mencerahkan pemikiran masyarakat terhadap Islam. Yang tidak tahu
menjadi tahu. Yang tidak peduli menjadi peduli bahkan turut dalam perjuangan
penerapan syariah yang kaffah. Jika Islam telah menjadi sebuah opini dan
perbincangan di tengah-tengah masyarakat, maka ini adalah jalan untuk
terjadinya perubahan mendasar pada umat, yakni perubahan pemikiran dan
kesadaran politik Islam. Karena Islam adalah solusi terbaik bagi masalah umat
hari ini. Wallahu’alam.
Disarikan dari berbagai sumber*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar