GERAKAN
LGBT LEBIH BERBAHAYA DARI TERORISME*
Arus opini LGBT yang
begitu masif, adalah bentuk serangan peradaban Kapitalis Barat terhadap
masyarakat muslim. Dukungan, legitimasi dan pembenaran atas perilaku LGBT ini
berurat akar dari pemahaman ideologi Kapitalis. Argumentasi dan dukungan HAM,
LGBT adalah orientasi seksual –bukan penyimpangan seksual--, dan alasan-alasan
lain --yang dibuat-buat--, jika ditelisik
muncul dari cara pandang dan berfikir liberal khas ideologi Kapitalis. Mungkin ada yang heran bertanya,
kenapa ada mereka yang begitu keras terhadap perilaku Lesbianism, gay, bisexual
and transexualism (LGBT).
Mungkin perlu diklarifikasi
bahwa kita tidak sedang bicara tentang pelaku, orang dan oknum. Terhadap oknum,
orang dan pelaku LGBT, kita harus tetap mengutamakan kasih-sayang, berempati,
merangkul dan meluruskan mereka, juga tidak sedang bicara tentang sebuah
perilaku personal dan partikular, juga tak sedang bicara tentang sebuah gaya
hidup menyimpang yang menjangkiti sekelompok orang, namun tentang gerakan/komunitas. Mereka telah mempelajari gerakan ini dari
keberhasilan rekan-rekan se-perjuangan mereka di Amerika Serikat. Mereka sadar,
pertumbuhan jumlah mereka hanya bisa dilakukan lewat penularan, mengingat
mereka tak mungkin tumbuh lewat keturunan. Mereka sadar, tanpa penularan mereka
akan punah !!!
Dalih
Hermaprodit Legalitas LGBT
Pembahasan Khuntsâ
(hermaprodit) ini terkait dengan fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh
Allah SWT kepada seseorang. Karena itu, terkait dengan masalah Khuntsâ ini
tidak ada pembahasan tentang keharaman statusnya, atau laknat dan adzab
terhadapnya. Karena ini betul-betul merupakan masalah fitrah, takdir dan kudrat
yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Ini merupakan sesuatu yang
tidak bisa dipilih oleh seseorang. Ini berbeda dengan orang normal yang lahir
sebagai laki-laki atau perempuan, kemudian ingin menjadi lawan jenis yang
berbeda (Mukhannats). Karena itu, para fuqaha’ pun memilah di antara keduanya
dengan istilah yang berbeda. Yang satu disebut Khuntsa, sedangkan yang satu
lagi disebut Mukhannats.
Pembahasan tentang
Khuntsa, tidak hanya untuk mengidentifikasi jenis kelamin, tetapi juga
hukum-hukum yang terkait dengan statusnya sebagai laki-laki atau perempuan,
setelah teridentifikasi. Jika terbukti sebagai laki-laki, maka dia harus
menikah dengan perempuan, begitu juga sebaliknya. Hukum berikutnya terkait
dengan hak waris, perwalian dan hukum-hukum yang lain.
Karena itu, menyatakan
bahwa LGBT legal, dan telah dibahas oleh para fuqaha’ dalam pembahasan fiqih
waria, jelas merupakan kebohongan yang luar biasa. Kebohongan yang didasari
kebodohan tentang fiqih dan pandangan para fuqaha’, atau niat jahat untuk
melegalkan LGBT yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.
Islam
Mengatasi LGBT
Islam sebagai sebuah
aturan hidup telah memberikan aturan yang jika aturan itu diterapkan akan
mencegah terjadinya penyimpangan melalui GERAKAN penularan tersebut di
masyarakat, sekaligus ‘mengobati’ perilaku menyimpang yang sudah terlanjur ada.
Dalam hal pendidikan,
Islam mengatur pemisahan tempat tidur anak-anak sejak mereka berumur 10 tahun,
Islam juga melarang laki-laki berprilaku seperti wanita atau wanita berprilaku
seperti pria, serta memerintahkan agar mereka tidak tinggal di rumah kita.
Berkaitan dengan
sanksi, jumhur fuqaha berpandangan bahwa pelaku homoseksual (liwath) dikenakan
had zina, yakni dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan dirajam bagi
yang sudah pernah menikah. Ini jika terjadi hubungan seksual sejenis, jika
tidak terjadi hubungan seksual, maka hukumannya adalah ta’zir yang beratnya
tergantung pertimbangan kepala negara.
Sungguh dosa adalah
pangkal kerusakan, dan perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, terlebih
homoseksual adalah dosa besar, namun pembelaan terhadap mereka dengan
mengatasnamakan HAM, bahkan mengatasnamakan Islam, mencari-cari celah dalil
untuk melegalkan mereka, turut mendukung bahkan mendanai GERAKAN penularan
mereka adalah kerusakan yang jauh lebih besar, yang akan mendatangkan murka
Allah jika dibiarkan berkembang.
Pedulilah, hidup ini
bukan cuma urusan pribadi masing-masing. Hidup ini tentang saling menjaga,
saling menasehati, saling meluruskan. Pedulilah, Kawan, ikut menyebarkan
pemahaman baik, lindungi keluarga, teman, remaja, dan semua orang yang bisa
kita beritahu agar menjauhi prilaku melanggar aturan agama, nilai-nilai kesusilaan. Wallahu a'lam bissawab.
Disarikan dari berbagai sumber*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar