SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELURAHAN PASAR LAMA BANJARMASIN

Pages

Artikel




GERAKAN LGBT LEBIH BERBAHAYA DARI TERORISME*

Arus opini LGBT yang begitu masif, adalah bentuk serangan peradaban Kapitalis Barat terhadap masyarakat muslim. Dukungan, legitimasi dan pembenaran atas perilaku LGBT ini berurat akar dari pemahaman ideologi Kapitalis. Argumentasi dan dukungan HAM, LGBT adalah orientasi seksual –bukan penyimpangan seksual--, dan alasan-alasan lain --yang dibuat-buat--, jika ditelisik  muncul dari cara pandang dan berfikir liberal khas ideologi  Kapitalis. Mungkin ada yang heran bertanya, kenapa ada mereka yang begitu keras terhadap perilaku Lesbianism, gay, bisexual and transexualism (LGBT).
Mungkin perlu diklarifikasi bahwa kita tidak sedang bicara tentang pelaku, orang dan oknum. Terhadap oknum, orang dan pelaku LGBT, kita harus tetap mengutamakan kasih-sayang, berempati, merangkul dan meluruskan mereka, juga tidak sedang bicara tentang sebuah perilaku personal dan partikular, juga tak sedang bicara tentang sebuah gaya hidup menyimpang yang menjangkiti sekelompok orang, namun tentang  gerakan/komunitas.  Mereka telah mempelajari gerakan ini dari keberhasilan rekan-rekan se-perjuangan mereka di Amerika Serikat. Mereka sadar, pertumbuhan jumlah mereka hanya bisa dilakukan lewat penularan, mengingat mereka tak mungkin tumbuh lewat keturunan. Mereka sadar, tanpa penularan mereka akan punah !!!

Dalih Hermaprodit Legalitas LGBT
Pembahasan Khuntsâ (hermaprodit) ini terkait dengan fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Karena itu, terkait dengan masalah Khuntsâ ini tidak ada pembahasan tentang keharaman statusnya, atau laknat dan adzab terhadapnya. Karena ini betul-betul merupakan masalah fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dipilih oleh seseorang. Ini berbeda dengan orang normal yang lahir sebagai laki-laki atau perempuan, kemudian ingin menjadi lawan jenis yang berbeda (Mukhannats). Karena itu, para fuqaha’ pun memilah di antara keduanya dengan istilah yang berbeda. Yang satu disebut Khuntsa, sedangkan yang satu lagi disebut Mukhannats.
Pembahasan tentang Khuntsa, tidak hanya untuk mengidentifikasi jenis kelamin, tetapi juga hukum-hukum yang terkait dengan statusnya sebagai laki-laki atau perempuan, setelah teridentifikasi. Jika terbukti sebagai laki-laki, maka dia harus menikah dengan perempuan, begitu juga sebaliknya. Hukum berikutnya terkait dengan hak waris, perwalian dan hukum-hukum yang lain.
Karena itu, menyatakan bahwa LGBT legal, dan telah dibahas oleh para fuqaha’ dalam pembahasan fiqih waria, jelas merupakan kebohongan yang luar biasa. Kebohongan yang didasari kebodohan tentang fiqih dan pandangan para fuqaha’, atau niat jahat untuk melegalkan LGBT yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.

Islam Mengatasi LGBT
Islam sebagai sebuah aturan hidup telah memberikan aturan yang jika aturan itu diterapkan akan mencegah terjadinya penyimpangan melalui GERAKAN penularan tersebut di masyarakat, sekaligus ‘mengobati’ perilaku menyimpang yang sudah terlanjur ada.
Dalam hal pendidikan, Islam mengatur pemisahan tempat tidur anak-anak sejak mereka berumur 10 tahun, Islam juga melarang laki-laki berprilaku seperti wanita atau wanita berprilaku seperti pria, serta memerintahkan agar mereka tidak tinggal di rumah kita.
Berkaitan dengan sanksi, jumhur fuqaha berpandangan bahwa pelaku homoseksual (liwath) dikenakan had zina, yakni dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan dirajam bagi yang sudah pernah menikah. Ini jika terjadi hubungan seksual sejenis, jika tidak terjadi hubungan seksual, maka hukumannya adalah ta’zir yang beratnya tergantung pertimbangan kepala negara.
Sungguh dosa adalah pangkal kerusakan, dan perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, terlebih homoseksual adalah dosa besar, namun pembelaan terhadap mereka dengan mengatasnamakan HAM, bahkan mengatasnamakan Islam, mencari-cari celah dalil untuk melegalkan mereka, turut mendukung bahkan mendanai GERAKAN penularan mereka adalah kerusakan yang jauh lebih besar, yang akan mendatangkan murka Allah jika dibiarkan berkembang.
Pedulilah, hidup ini bukan cuma urusan pribadi masing-masing. Hidup ini tentang saling menjaga, saling menasehati, saling meluruskan. Pedulilah, Kawan, ikut menyebarkan pemahaman baik, lindungi keluarga, teman, remaja, dan semua orang yang bisa kita beritahu agar menjauhi prilaku melanggar aturan agama, nilai-nilai kesusilaan. Wallahu a'lam bissawab.

Disarikan dari berbagai sumber*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar