SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELURAHAN PASAR LAMA BANJARMASIN

Pages

Pakaian Baju Adat Banjar


Kamis, 07 September 2023

SURAT EDARAN
NOMOR: 100.3.4.3/ 254 /ORG TAHUN 2023 TENTANG
PENGGUNAAN PAKAIAN TRADISIONAL ADAT BANJAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 497 Tahun 2023, sebagai salah satu bentuk cara melestarikan dan menumbuhkan rasa cinta pada budaya daerah banjar, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN, dan Karyawan pada BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk dapat menggunakan pakaian Adat Banjar setiap hari Kamis pada hari kerja selama Bulan September Tahun 2023 dengan ketentuan :
1. Perempuan memakai Baju Getang/Baju Kurung dengan menggunakan tapih/rok motif sasirangan. Bagi yang tidak berhijab menggunalan Kakamban (serudung) ;
2. Laki-laki memakai Laung Banjar (Tajak Siak) dan
menggunakan sabuk kain motif Sasirangan.


#kelurahanpasarlama
#kecamatanbanjarmasintengah 
#banjarmasintengah 
#bjmtgh 
#PKK_banjarmasintengah
#pemkobanjarmasin
#diskominfotikbjm 
#banjarmasinbungs
#banjarmasinsmartcity 
#banjarmasinathousandriverscity 
#banggamelayanibangsa 
#ikhsanSekdakoBanjarmasin 

#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinBISA
#banjarmasinBAIMAN
#banjarmasin_barasih_wan_nyaman

@kelurahanpasarlama
@kecbanjarmasintengah
@diskominfotikbanjarmasin

@pemko_banjarmasin
@ibnusina.official
@ibnusina
@arifinnoor.mt
@isanbudiman






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar