SAATNYA
HIJRAH DARI KEHIDUPAN JAHILIAH MODERN*
Hukum
Jahiliahkah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada
(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50)
Masyarakat saat
ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat Jahiliah sebelum Rasulullah saw.
hijrah ke Madinah. Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai
“Jahiliah Modern”. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran
sesat terus bermunculan. Di negeri ini, mencuatnya kasus Aa Gatot dan Kanjeng
Dimas, dll menunjukkan betapa sebagian umat ini masih percaya dengan
orang-orang ‘aneh‘ berbaju syaikh, wali (bahkan mengaku nabi), guru spiritual,
orang pintar, ahli hikmah; dll. Padahal mereka menyatukan penyembahan terhadap jin
dengan berbagai tindak kejahatan seperti penipuan, pelecehan wanita, bahkan
pesta narkoba!
Dari sisi
sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll),
tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba,
dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan
ekonomi. Demikian pula banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan
dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar
negeri berbunga tinggi. Tahun ini utang negara kita sudah menembus angka Rp
4000 triliun lebih, dengan rata-rata bunga yang harus dibayar hanya dalam dua
tahun (2016-2017) rata-rata Rp 200 triliun pertahun.
Di bidang
politik, fenomena Pilkada DKI yang menyita energi sebagian umat pastinya juga
tidak akan menghasilkan kondisi yang lebih baik. Sebagaimana Pemilu atau
sejumlah Pilkada sebelum ini, jelas umat hanya diperalat untuk kemudian
dijadikan korban oleh para elit politik. Mereka kembali ditipu, dikhianati dan
dizalimi pasca Pemilu atau Pilkada usai. Sepanjang tahun ini, nasib umat tidak
berubah sekalipun rezim berganti.
Saat ini sebetulnya
kaum Muslim perlu membangun kembali negaranya yang akan mampu mewujudkan
kembali masyarakat Islam, sebagaimana yang pernah dibangun Nabi saw. pasca
Hijrah. Negara tersebut akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan
kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu, yang akan menjadikan dunia ini bisa
hidup kembali dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadailan, kesejahteraan
dan keberkahan, yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh
aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan
dakwah dan jihad.
Perubahan yang
sebenarnya adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan
kaum Muslim di dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai
kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: Membangun kekuatan politik internasional,
yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumberdaya alam maupun
sumberdaya manusianya. Kedua: Menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam
negara tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri
kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan
mulia dan bermartabat dalam sebuah Negara yang Negara itu disebut Khilafah
Islam. Wallahu’alam.