Pages

Artikel




SAATNYA HIJRAH DARI KEHIDUPAN JAHILIAH MODERN*

Hukum Jahiliahkah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50)

Masyarakat saat ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat Jahiliah sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah. Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai “Jahiliah Modern”. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Di negeri ini, mencuatnya kasus Aa Gatot dan Kanjeng Dimas, dll menunjukkan betapa sebagian umat ini masih percaya dengan orang-orang ‘aneh‘ berbaju syaikh, wali (bahkan mengaku nabi), guru spiritual, orang pintar, ahli hikmah; dll. Padahal mereka menyatukan penyembahan terhadap jin dengan berbagai tindak kejahatan seperti penipuan, pelecehan wanita, bahkan pesta narkoba!
Dari sisi sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Demikian pula banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi. Tahun ini utang negara kita sudah menembus angka Rp 4000 triliun lebih, dengan rata-rata bunga yang harus dibayar hanya dalam dua tahun (2016-2017) rata-rata Rp 200 triliun pertahun.
Di bidang politik, fenomena Pilkada DKI yang menyita energi sebagian umat pastinya juga tidak akan menghasilkan kondisi yang lebih baik. Sebagaimana Pemilu atau sejumlah Pilkada sebelum ini, jelas umat hanya diperalat untuk kemudian dijadikan korban oleh para elit politik. Mereka kembali ditipu, dikhianati dan dizalimi pasca Pemilu atau Pilkada usai. Sepanjang tahun ini, nasib umat tidak berubah sekalipun rezim berganti.
Saat ini sebetulnya kaum Muslim perlu membangun kembali negaranya yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam, sebagaimana yang pernah dibangun Nabi saw. pasca Hijrah. Negara tersebut akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu, yang akan menjadikan dunia ini bisa hidup kembali dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadailan, kesejahteraan dan keberkahan, yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Perubahan yang sebenarnya adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: Membangun kekuatan politik internasional, yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya. Kedua: Menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam negara tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat dalam sebuah Negara yang Negara itu disebut Khilafah Islam. Wallahu’alam.

Disarikan dari berbagai sumber*

Artikel




BPJS MENCEKIK RAKYAT*

Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya
(HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).

Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau membayar sendiri dinaikkan oleh Pemerintah melalui Perpres No. 19/2016. Pasal 16F mengatur bahwa iuran setiap orang perbulan untuk pelayanan perawatan kelas III menjadi Rp 30.000, naik dari sebelumnya Rp 25.500; kelas II menjadi Rp 51.000, naik dari sebelumnya Rp 42.500 perorang perbulan; dan kelas I menjadi Rp 80.000, naik dari sebelumnya Rp 59.500. Semua kenaikan iuran itu berlaku mulai 1 April 2016.

Kezaliman Berlipat Ganda
BPJS Kesehatan dengan sistem asuransi sosial yang mengubah pelayanan kesehatan dari hak rakyat dan kewajiban negara menjadi kewajiban rakyat, terlepas dari pundak negara, jelas itu merupakan kezaliman. Iuran yang diwajibkan terhadap rakyat jelas merupakan kezaliman. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan artinya menambah kezaliman terhadap rakyat.
Di sisi lain, kekayaan alam yang sejatinya adalah milik bersama seluruh rakyat, justru diserahkan kepada swasta dan kebanyakan asing. Rakyat dan negara pun kehilangan sumber dana yang semestinya bisa digunakan membiayai jaminan kesehatan untuk rakyat tanpa memungut dari rakyat. Akibatnya, rakyat kehilangan kekayaannya dan masih dipaksa membayar iuran untuk pelayanan kesehatan mereka. Dilihat dari sisi ini, maka kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan jelas merupakan kezaliman di atas kezaliman.

Jaminan Kesehatan Harus Gratis
Imam al-Bukhari dan Muslim pun meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Di sana mereka diizinkan untuk minum air susu unta sampai sembuh.
Berdasarkan hadist tersebut maka pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah termasuk kebutuhan dasar rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis. Pelayanan kesehatan gratis  diberikan dan menjadi hak setiap individu rakyat sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatannya. Biaya untuk itu bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas. Islam mengatur bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan harta milik umum (milkiyah aam), yakni milik seluruh rakyat yang dikelola oleh negara.
Hal itu hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah dan hukum Islam secara menyeluruh. Rahmat Islam, khususnya kemaslahatan berupa jaminan kesehatan bisa diwujudkan. Kemudaratan dalam bentuk pembebanan iuran terhadap rakyat dan penguasaan kekayaan alam milik rakyat oleh swasta dan asing bisa dihentikan. Semua itu bisa menjadi nyata dan dirasakan oleh semua Muslim dan non-Muslim. Wallahu'alam.

Disarikan dari berbagai sumber*

Artikel




T E R O R I S M E*

Publik pada dekade terakhir ini akrab dengan istilah bom, terorisme, dan radikalisme. Kebebasan media mainstream dan bayangan turut melambungkan ketiga istilah itu. Yang terjadi, publik makin ketakutan dengan teror dan benda-benda mencurigakan. Membuat kondisi ini bukan pekerjaan sehari dua hari, namun berpuluh-puluh tahun dengan menciptakan suatu tragedi.
Radikalisme dan terorisme telah lama dipropagandakan dan ditudingkan kepada kelompok-kelompok Islam yang dianggap berseberangan dengan kepentingan negara-negara penjajah Barat kafir, termasuk kepentingan status quo penguasa boneka penjajah. Kedua istilah ini terus-menerus dinyanyikan tanpa henti dengan maksud untuk menggiring umat agar membenci agamanya; membenci syariah, Khilafah dan jihad yang justru menjadi bagian tak terpisahkan dari agama Islam; termasuk membenci para pejuangnya.
Propaganda radikalisme dan terorisme yang ditudingkan kepada kelompok Islam yang terus dipropagandakan oleh Barat penjajah kafir dan para anteknya bertujuan antara lain: Pertama, menjauhkan umat Islam dari keterikatan dengan dengan agamanya yang paripurna. Kedua, melemahkan ghirah umat Islam untuk memperjuangkan agamanya, terutama dalam konteks penerapan syariah secara kâffah dalam institusi Khilafah. Ketiga, mengadu domba antarumat Islam; radikal vs moderat. Keempat, mencegah kebangkitan umat Islam yang dikhawatirkan dapat mengancam segala kepentingan negara-negara penjajah Barat kafir. Barat kafir penjajah tentu amat khawatir jika dominasi dan hegemoninya atas negeri-negeri Islam berakhir akibat bangkitnya kaum Muslim.
Jadi, siapa yang diuntungkan dengan propaganda radikalisme dan terorisme ini? Jelas, Barat penjajah kafir dan para anteknya. Siapa yang rugi? Tentu kaum Muslim secara keseluruhan, bukan hanya kelompok-kelompok Islam yang aktif memperjuangkan syartiah dan Khilafah Islam. Karena itu, tentu umat harus selalu waspada atas berbagai propaganda busuk yang ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah Islam. Sebab, jika umat termakan propaganda mereka, alamat umat Islam akan terus berada dalam dominasi dan hegemoni Barat kafir penjajah.
Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan politik tertentu, jelas AS layak dinobatkan sebagai negara teroris nomor wahid di dunia. Di Indonesia sendiri, berbagai tindakan Densus 88, yang telah membunuhi rakyat tanpa dasar yang jelas, telah menimbulkan ketakutan luar biasa di masyarakat. Meski dilakukan dengan dalih melawan terorisme, tindakan brutal mereka juga sangat layak disebut terorisme. Pembunuhan terhadap para terduga teroris tidak jelas salahnya, juga sangat layak disebut aksi terorisme. Justru terorisme yang dilakukan oleh negara sangat mengerikan karena lebih sistemik dan dengan sumberdaya yang nyaris tak terbatas. Karena itu banyak yang mengatakan bahwa program kontra-terorisme adalah sumber terorisme itu sendiri.
Jika dibandingkan dengan zaman Rasulullah saw., tindakan mereka persis seperti tokoh-tokoh Jahiliah. Pada saat itu, mereka berkumpul di rumah Walid bin Mughirah untuk mendiskusikan sebuah istilah untuk membungkam dakwah Rasulullah saw. Pada saat itu ada yang usul agar Rasulullah dituduh dukun, orang gila, tukang syair, dan tukang sihir. Semua tuduhan tidak ada justifikasinya, kecuali tukang sihir. Al-Walid berkata, “Tuduhan yang paling tepat untuk dia adalah bahwa dia adalah penyihir. Dia datang membawa suatu perkataan seperti sihir. Sebab, perkataan itu bisa memisahkan seseorang dengan istrinya, seseorang dengan kerabatnya, sehingga kalian berpecah-belah karenanya” Apakah semua usaha mereka berhasil? Tidak sama sekali. Sistem Jahiliah itu pun akhirnya tumbang dan diganti dengan sistem Islam yang menebarkan rahmat ke seluruh alam. Insya Allah sejarah akan terulang untuk yang ke sekian kalinya. WalLâhu a’lam.

Disarikan dari berbagai sumber*

Artikel




GERAKAN LGBT LEBIH BERBAHAYA DARI TERORISME*

Arus opini LGBT yang begitu masif, adalah bentuk serangan peradaban Kapitalis Barat terhadap masyarakat muslim. Dukungan, legitimasi dan pembenaran atas perilaku LGBT ini berurat akar dari pemahaman ideologi Kapitalis. Argumentasi dan dukungan HAM, LGBT adalah orientasi seksual –bukan penyimpangan seksual--, dan alasan-alasan lain --yang dibuat-buat--, jika ditelisik  muncul dari cara pandang dan berfikir liberal khas ideologi  Kapitalis. Mungkin ada yang heran bertanya, kenapa ada mereka yang begitu keras terhadap perilaku Lesbianism, gay, bisexual and transexualism (LGBT).
Mungkin perlu diklarifikasi bahwa kita tidak sedang bicara tentang pelaku, orang dan oknum. Terhadap oknum, orang dan pelaku LGBT, kita harus tetap mengutamakan kasih-sayang, berempati, merangkul dan meluruskan mereka, juga tidak sedang bicara tentang sebuah perilaku personal dan partikular, juga tak sedang bicara tentang sebuah gaya hidup menyimpang yang menjangkiti sekelompok orang, namun tentang  gerakan/komunitas.  Mereka telah mempelajari gerakan ini dari keberhasilan rekan-rekan se-perjuangan mereka di Amerika Serikat. Mereka sadar, pertumbuhan jumlah mereka hanya bisa dilakukan lewat penularan, mengingat mereka tak mungkin tumbuh lewat keturunan. Mereka sadar, tanpa penularan mereka akan punah !!!

Dalih Hermaprodit Legalitas LGBT
Pembahasan Khuntsâ (hermaprodit) ini terkait dengan fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Karena itu, terkait dengan masalah Khuntsâ ini tidak ada pembahasan tentang keharaman statusnya, atau laknat dan adzab terhadapnya. Karena ini betul-betul merupakan masalah fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dipilih oleh seseorang. Ini berbeda dengan orang normal yang lahir sebagai laki-laki atau perempuan, kemudian ingin menjadi lawan jenis yang berbeda (Mukhannats). Karena itu, para fuqaha’ pun memilah di antara keduanya dengan istilah yang berbeda. Yang satu disebut Khuntsa, sedangkan yang satu lagi disebut Mukhannats.
Pembahasan tentang Khuntsa, tidak hanya untuk mengidentifikasi jenis kelamin, tetapi juga hukum-hukum yang terkait dengan statusnya sebagai laki-laki atau perempuan, setelah teridentifikasi. Jika terbukti sebagai laki-laki, maka dia harus menikah dengan perempuan, begitu juga sebaliknya. Hukum berikutnya terkait dengan hak waris, perwalian dan hukum-hukum yang lain.
Karena itu, menyatakan bahwa LGBT legal, dan telah dibahas oleh para fuqaha’ dalam pembahasan fiqih waria, jelas merupakan kebohongan yang luar biasa. Kebohongan yang didasari kebodohan tentang fiqih dan pandangan para fuqaha’, atau niat jahat untuk melegalkan LGBT yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.

Islam Mengatasi LGBT
Islam sebagai sebuah aturan hidup telah memberikan aturan yang jika aturan itu diterapkan akan mencegah terjadinya penyimpangan melalui GERAKAN penularan tersebut di masyarakat, sekaligus ‘mengobati’ perilaku menyimpang yang sudah terlanjur ada.
Dalam hal pendidikan, Islam mengatur pemisahan tempat tidur anak-anak sejak mereka berumur 10 tahun, Islam juga melarang laki-laki berprilaku seperti wanita atau wanita berprilaku seperti pria, serta memerintahkan agar mereka tidak tinggal di rumah kita.
Berkaitan dengan sanksi, jumhur fuqaha berpandangan bahwa pelaku homoseksual (liwath) dikenakan had zina, yakni dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan dirajam bagi yang sudah pernah menikah. Ini jika terjadi hubungan seksual sejenis, jika tidak terjadi hubungan seksual, maka hukumannya adalah ta’zir yang beratnya tergantung pertimbangan kepala negara.
Sungguh dosa adalah pangkal kerusakan, dan perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, terlebih homoseksual adalah dosa besar, namun pembelaan terhadap mereka dengan mengatasnamakan HAM, bahkan mengatasnamakan Islam, mencari-cari celah dalil untuk melegalkan mereka, turut mendukung bahkan mendanai GERAKAN penularan mereka adalah kerusakan yang jauh lebih besar, yang akan mendatangkan murka Allah jika dibiarkan berkembang.
Pedulilah, hidup ini bukan cuma urusan pribadi masing-masing. Hidup ini tentang saling menjaga, saling menasehati, saling meluruskan. Pedulilah, Kawan, ikut menyebarkan pemahaman baik, lindungi keluarga, teman, remaja, dan semua orang yang bisa kita beritahu agar menjauhi prilaku melanggar aturan agama, nilai-nilai kesusilaan. Wallahu a'lam bissawab.

Disarikan dari berbagai sumber*