Pages
▼
Artikel
SAATNYA
HIJRAH DARI KEHIDUPAN JAHILIAH MODERN*
Hukum
Jahiliahkah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada
(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50)
Masyarakat saat
ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat Jahiliah sebelum Rasulullah saw.
hijrah ke Madinah. Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai
“Jahiliah Modern”. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran
sesat terus bermunculan. Di negeri ini, mencuatnya kasus Aa Gatot dan Kanjeng
Dimas, dll menunjukkan betapa sebagian umat ini masih percaya dengan
orang-orang ‘aneh‘ berbaju syaikh, wali (bahkan mengaku nabi), guru spiritual,
orang pintar, ahli hikmah; dll. Padahal mereka menyatukan penyembahan terhadap jin
dengan berbagai tindak kejahatan seperti penipuan, pelecehan wanita, bahkan
pesta narkoba!
Dari sisi
sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll),
tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba,
dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan
ekonomi. Demikian pula banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan
dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar
negeri berbunga tinggi. Tahun ini utang negara kita sudah menembus angka Rp
4000 triliun lebih, dengan rata-rata bunga yang harus dibayar hanya dalam dua
tahun (2016-2017) rata-rata Rp 200 triliun pertahun.
Di bidang
politik, fenomena Pilkada DKI yang menyita energi sebagian umat pastinya juga
tidak akan menghasilkan kondisi yang lebih baik. Sebagaimana Pemilu atau
sejumlah Pilkada sebelum ini, jelas umat hanya diperalat untuk kemudian
dijadikan korban oleh para elit politik. Mereka kembali ditipu, dikhianati dan
dizalimi pasca Pemilu atau Pilkada usai. Sepanjang tahun ini, nasib umat tidak
berubah sekalipun rezim berganti.
Saat ini sebetulnya
kaum Muslim perlu membangun kembali negaranya yang akan mampu mewujudkan
kembali masyarakat Islam, sebagaimana yang pernah dibangun Nabi saw. pasca
Hijrah. Negara tersebut akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan
kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu, yang akan menjadikan dunia ini bisa
hidup kembali dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadailan, kesejahteraan
dan keberkahan, yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh
aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan
dakwah dan jihad.
Perubahan yang
sebenarnya adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan
kaum Muslim di dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai
kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: Membangun kekuatan politik internasional,
yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumberdaya alam maupun
sumberdaya manusianya. Kedua: Menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam
negara tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri
kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan
mulia dan bermartabat dalam sebuah Negara yang Negara itu disebut Khilafah
Islam. Wallahu’alam.
Disarikan dari berbagai sumber*
Artikel
BPJS MENCEKIK RAKYAT*
Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan
dia bertanggungjawab atas rakyatnya
(HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).
Besaran
iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau membayar sendiri dinaikkan oleh
Pemerintah melalui Perpres No. 19/2016. Pasal 16F mengatur bahwa iuran setiap
orang perbulan untuk pelayanan perawatan kelas III menjadi Rp 30.000, naik dari
sebelumnya Rp 25.500; kelas II menjadi Rp 51.000, naik dari sebelumnya Rp
42.500 perorang perbulan; dan kelas I menjadi Rp 80.000, naik dari sebelumnya
Rp 59.500. Semua kenaikan iuran itu berlaku mulai 1 April 2016.
Kezaliman Berlipat Ganda
BPJS
Kesehatan dengan sistem asuransi sosial yang mengubah pelayanan kesehatan dari
hak rakyat dan kewajiban negara menjadi kewajiban rakyat, terlepas dari pundak
negara, jelas itu merupakan kezaliman. Iuran yang diwajibkan terhadap rakyat
jelas merupakan kezaliman. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan artinya menambah
kezaliman terhadap rakyat.
Di
sisi lain, kekayaan alam yang sejatinya adalah milik bersama seluruh rakyat,
justru diserahkan kepada swasta dan kebanyakan asing. Rakyat dan negara pun
kehilangan sumber dana yang semestinya bisa digunakan membiayai jaminan
kesehatan untuk rakyat tanpa memungut dari rakyat. Akibatnya, rakyat kehilangan
kekayaannya dan masih dipaksa membayar iuran untuk pelayanan kesehatan mereka.
Dilihat dari sisi ini, maka kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan
jelas merupakan kezaliman di atas kezaliman.
Jaminan Kesehatan Harus Gratis
Imam al-Bukhari dan Muslim pun
meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk
Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara
kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola
Baitul Mal di dekat Quba’. Di sana mereka diizinkan untuk minum air susu unta
sampai sembuh.
Berdasarkan
hadist tersebut maka pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah termasuk
kebutuhan dasar rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis.
Pelayanan kesehatan gratis diberikan dan
menjadi hak setiap individu rakyat sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatannya.
Biaya untuk itu bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah
ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil hutan, berbagai macam tambang,
minyak dan gas. Islam mengatur bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan harta
milik umum (milkiyah aam), yakni milik seluruh rakyat yang dikelola oleh
negara.
Hal
itu hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah dan hukum Islam secara
menyeluruh. Rahmat Islam, khususnya kemaslahatan berupa jaminan kesehatan bisa
diwujudkan. Kemudaratan dalam bentuk pembebanan iuran terhadap rakyat dan
penguasaan kekayaan alam milik rakyat oleh swasta dan asing bisa dihentikan.
Semua itu bisa menjadi nyata dan dirasakan oleh semua Muslim dan non-Muslim. Wallahu'alam.
Disarikan dari berbagai sumber*
Artikel
T E R O R I S M E*
Publik
pada dekade terakhir ini akrab dengan istilah bom, terorisme, dan radikalisme.
Kebebasan media mainstream dan bayangan turut melambungkan ketiga
istilah itu. Yang terjadi, publik makin ketakutan dengan teror dan benda-benda
mencurigakan. Membuat kondisi ini bukan pekerjaan sehari dua hari, namun
berpuluh-puluh tahun dengan menciptakan suatu tragedi.
Radikalisme dan terorisme telah lama dipropagandakan dan
ditudingkan kepada kelompok-kelompok Islam yang dianggap berseberangan dengan
kepentingan negara-negara penjajah Barat kafir, termasuk kepentingan status quo
penguasa boneka penjajah. Kedua istilah ini terus-menerus dinyanyikan tanpa
henti dengan maksud untuk menggiring umat agar membenci agamanya; membenci syariah,
Khilafah dan jihad yang justru menjadi bagian tak terpisahkan dari agama Islam;
termasuk membenci para pejuangnya.
Propaganda radikalisme dan terorisme yang ditudingkan
kepada kelompok Islam yang terus dipropagandakan oleh Barat penjajah kafir dan
para anteknya bertujuan antara lain: Pertama, menjauhkan umat Islam dari
keterikatan dengan dengan agamanya yang paripurna. Kedua, melemahkan ghirah
umat Islam untuk memperjuangkan agamanya, terutama dalam konteks penerapan
syariah secara kâffah dalam institusi Khilafah. Ketiga, mengadu
domba antarumat Islam; radikal vs moderat. Keempat, mencegah kebangkitan
umat Islam yang dikhawatirkan dapat mengancam segala kepentingan negara-negara
penjajah Barat kafir. Barat kafir penjajah tentu amat khawatir jika dominasi
dan hegemoninya atas negeri-negeri Islam berakhir akibat bangkitnya kaum
Muslim.
Jadi, siapa yang diuntungkan dengan propaganda
radikalisme dan terorisme ini? Jelas, Barat penjajah kafir dan para anteknya.
Siapa yang rugi? Tentu kaum Muslim secara keseluruhan, bukan hanya
kelompok-kelompok Islam yang aktif memperjuangkan syartiah dan Khilafah Islam. Karena
itu, tentu umat harus selalu waspada atas berbagai propaganda busuk yang
ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah
Islam. Sebab, jika umat termakan propaganda mereka, alamat umat Islam akan
terus berada dalam dominasi dan hegemoni Barat kafir penjajah.
Terorisme
adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai
tujuan politik tertentu, jelas AS layak dinobatkan sebagai negara teroris nomor
wahid di dunia. Di Indonesia sendiri, berbagai tindakan Densus 88, yang telah
membunuhi rakyat tanpa dasar yang jelas, telah menimbulkan ketakutan luar biasa
di masyarakat. Meski dilakukan dengan dalih melawan terorisme, tindakan brutal
mereka juga sangat layak disebut terorisme. Pembunuhan terhadap para terduga
teroris tidak jelas salahnya, juga sangat layak disebut aksi terorisme. Justru
terorisme yang dilakukan oleh negara sangat mengerikan karena lebih sistemik
dan dengan sumberdaya yang nyaris tak terbatas. Karena itu banyak yang
mengatakan bahwa program kontra-terorisme adalah sumber terorisme itu sendiri.
Jika dibandingkan dengan zaman
Rasulullah saw., tindakan mereka persis seperti tokoh-tokoh Jahiliah. Pada saat
itu, mereka berkumpul di rumah Walid bin Mughirah untuk mendiskusikan sebuah
istilah untuk membungkam dakwah Rasulullah saw. Pada saat itu ada yang usul
agar Rasulullah dituduh dukun, orang gila, tukang syair, dan tukang sihir.
Semua tuduhan tidak ada justifikasinya, kecuali tukang sihir. Al-Walid berkata,
“Tuduhan yang paling tepat untuk dia adalah bahwa dia adalah penyihir. Dia
datang membawa suatu perkataan seperti sihir. Sebab, perkataan itu bisa
memisahkan seseorang dengan istrinya, seseorang dengan kerabatnya, sehingga kalian
berpecah-belah karenanya” Apakah semua usaha mereka berhasil? Tidak sama
sekali. Sistem Jahiliah itu pun akhirnya tumbang dan diganti dengan sistem
Islam yang menebarkan rahmat ke seluruh alam. Insya Allah sejarah akan terulang
untuk yang ke sekian kalinya. WalLâhu a’lam.
Disarikan dari berbagai sumber*
Artikel
GERAKAN
LGBT LEBIH BERBAHAYA DARI TERORISME*
Arus opini LGBT yang
begitu masif, adalah bentuk serangan peradaban Kapitalis Barat terhadap
masyarakat muslim. Dukungan, legitimasi dan pembenaran atas perilaku LGBT ini
berurat akar dari pemahaman ideologi Kapitalis. Argumentasi dan dukungan HAM,
LGBT adalah orientasi seksual –bukan penyimpangan seksual--, dan alasan-alasan
lain --yang dibuat-buat--, jika ditelisik
muncul dari cara pandang dan berfikir liberal khas ideologi Kapitalis. Mungkin ada yang heran bertanya,
kenapa ada mereka yang begitu keras terhadap perilaku Lesbianism, gay, bisexual
and transexualism (LGBT).
Mungkin perlu diklarifikasi
bahwa kita tidak sedang bicara tentang pelaku, orang dan oknum. Terhadap oknum,
orang dan pelaku LGBT, kita harus tetap mengutamakan kasih-sayang, berempati,
merangkul dan meluruskan mereka, juga tidak sedang bicara tentang sebuah
perilaku personal dan partikular, juga tak sedang bicara tentang sebuah gaya
hidup menyimpang yang menjangkiti sekelompok orang, namun tentang gerakan/komunitas. Mereka telah mempelajari gerakan ini dari
keberhasilan rekan-rekan se-perjuangan mereka di Amerika Serikat. Mereka sadar,
pertumbuhan jumlah mereka hanya bisa dilakukan lewat penularan, mengingat
mereka tak mungkin tumbuh lewat keturunan. Mereka sadar, tanpa penularan mereka
akan punah !!!
Dalih
Hermaprodit Legalitas LGBT
Pembahasan Khuntsâ
(hermaprodit) ini terkait dengan fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh
Allah SWT kepada seseorang. Karena itu, terkait dengan masalah Khuntsâ ini
tidak ada pembahasan tentang keharaman statusnya, atau laknat dan adzab
terhadapnya. Karena ini betul-betul merupakan masalah fitrah, takdir dan kudrat
yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Ini merupakan sesuatu yang
tidak bisa dipilih oleh seseorang. Ini berbeda dengan orang normal yang lahir
sebagai laki-laki atau perempuan, kemudian ingin menjadi lawan jenis yang
berbeda (Mukhannats). Karena itu, para fuqaha’ pun memilah di antara keduanya
dengan istilah yang berbeda. Yang satu disebut Khuntsa, sedangkan yang satu
lagi disebut Mukhannats.
Pembahasan tentang
Khuntsa, tidak hanya untuk mengidentifikasi jenis kelamin, tetapi juga
hukum-hukum yang terkait dengan statusnya sebagai laki-laki atau perempuan,
setelah teridentifikasi. Jika terbukti sebagai laki-laki, maka dia harus
menikah dengan perempuan, begitu juga sebaliknya. Hukum berikutnya terkait
dengan hak waris, perwalian dan hukum-hukum yang lain.
Karena itu, menyatakan
bahwa LGBT legal, dan telah dibahas oleh para fuqaha’ dalam pembahasan fiqih
waria, jelas merupakan kebohongan yang luar biasa. Kebohongan yang didasari
kebodohan tentang fiqih dan pandangan para fuqaha’, atau niat jahat untuk
melegalkan LGBT yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.
Islam
Mengatasi LGBT
Islam sebagai sebuah
aturan hidup telah memberikan aturan yang jika aturan itu diterapkan akan
mencegah terjadinya penyimpangan melalui GERAKAN penularan tersebut di
masyarakat, sekaligus ‘mengobati’ perilaku menyimpang yang sudah terlanjur ada.
Dalam hal pendidikan,
Islam mengatur pemisahan tempat tidur anak-anak sejak mereka berumur 10 tahun,
Islam juga melarang laki-laki berprilaku seperti wanita atau wanita berprilaku
seperti pria, serta memerintahkan agar mereka tidak tinggal di rumah kita.
Berkaitan dengan
sanksi, jumhur fuqaha berpandangan bahwa pelaku homoseksual (liwath) dikenakan
had zina, yakni dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan dirajam bagi
yang sudah pernah menikah. Ini jika terjadi hubungan seksual sejenis, jika
tidak terjadi hubungan seksual, maka hukumannya adalah ta’zir yang beratnya
tergantung pertimbangan kepala negara.
Sungguh dosa adalah
pangkal kerusakan, dan perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, terlebih
homoseksual adalah dosa besar, namun pembelaan terhadap mereka dengan
mengatasnamakan HAM, bahkan mengatasnamakan Islam, mencari-cari celah dalil
untuk melegalkan mereka, turut mendukung bahkan mendanai GERAKAN penularan
mereka adalah kerusakan yang jauh lebih besar, yang akan mendatangkan murka
Allah jika dibiarkan berkembang.
Pedulilah, hidup ini
bukan cuma urusan pribadi masing-masing. Hidup ini tentang saling menjaga,
saling menasehati, saling meluruskan. Pedulilah, Kawan, ikut menyebarkan
pemahaman baik, lindungi keluarga, teman, remaja, dan semua orang yang bisa
kita beritahu agar menjauhi prilaku melanggar aturan agama, nilai-nilai kesusilaan. Wallahu a'lam bissawab.
Disarikan dari berbagai sumber*